LATAR BELAKANG
PDAM Barito Kuala merupakan perusahaan yang berada di Kabupaten Barito Kuala yang bergerak dibidang air bersih sejak 9 Maret 1993. Melayani seluruh masyarakat di Barito Kuala dengan memiliki Visi, Misi, Tujuan dan Fungsi Perusahaan yang telah kami miliki sejak didirikannya PDAM Barito Kuala.
Untuk perkembangan selanjutnya, sampai sekarang PDAM Batola telah melayani 15 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Kuala. Sampai tahun 2015 melalui dana Pemerintah Kabupaten, Propinsi, dan Pusat telah dibangun unit-unit yang meliputi:
No |
Nama Unit |
Tahun |
1. | Kota Marabahan |
1987/1988 |
2. | IKK Bakumpai |
1993/1994 |
3. | IKK Cerbon |
1992/1993 |
4. | IKK Rantau Badauh |
1992/1993 |
5. | IKK Anjir Pasar |
1994/1995 |
6. | IKK Alalak |
1997/1998 |
7. | IKK Tamban |
2004 |
8. | IKK Tabunganen |
2005 |
9. | IKK Anjir Muara |
2007 |
10. | IKK Tabukan |
2012 |
11. | IKK Barambai |
2013 |
12. | IKK Mandastana |
2012 |
13. | IKK Jejangkit |
2014 |
14. | IKK Belawang-Wanaraya |
 2014/2015 |
VISI dan MISI
Perusahaan Daerah Air Minum sebagai perusahaan yang melayani air bersih kepada masyarakat, perlu merumuskan visi dan misi yang harus diungkapkan dengan tepat dan jelasakan menjadi landasan dan menentukan arah dari strategi dan sasaran utama perusahaan.
VISI
MENJADIKAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM YANG SEHAT, MANDIRI, DAN MENGUNTUNGKAN
MISI
- Peningkatan pelayanan K4 (Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas dan Keterjangkauan)
- Peningkatan Kualitas SDM, (Peningkatan Kemampuan Kompetensi).
- Meningkatan Kesejahteraan Karyawan
- Melakukan Promosi
Uraian / penjabaran mengenai misi yang diemban oleh PDAM Kabupaten Barito Kuala sesuai dengan yang tertulis diatas adalah:
-
Peningkatan pelayanan K4 ( Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas dan Keterjangkauan)
untuk 5 tahun ke depan akan selalu ditingkatkan oleh PDAM Kabupaten Barito Kuala untuk lebih bisa memuaskan para pelanggan air minum Kabupaten Barito Kuala, untuk mencapai hal tersebut selama lima tahun kedepan akan dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem penyediaan bersih mulai dari Intake air baku sampai ke wilayah pelayanan antara lain sebagai berikut :
- Memperbaiki Intake termasuk perbaikan pompa-pompa.
- Perbaikan dan perawatan Instalasi Pengolahan (IPA) .
- Rehabilitasi jaringan pipa, dari mulai jaringan pipa transmisi air baku, jaringan pipa distribusi utama (JDU) jaringan pipa sekunder ke jaringan pipa tersier.
- Melakukan penggantian meter air yang rusak, untuk mengakuratkan data meter air agar tidak terjadi kesalahan dalam kubikasi air yang terjual atau air yang diterima oleh pelanggan.
-
Peningkatakan Kualitas SDM, (Peningkatan Kemampuan Kompetensi).
Peningkatan kompetensi pegawai selama 5 tahun ke depan akan dilakukan demi untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, peningkatan kompetensi pegawai baik bidang teknis maupun bidang administrasi/keuangan, akan dilakukan melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan baik oleh pusat maupun oleh lembaga-lembaga terkait lainnya.
-
Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
Untuk dapat lebih memperhatikan karyawan agar dalam melakukan pekerjaaannya dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan kinerja/dedikasi yang tinggi, maka peningkatan kesejahteraan terhadap karyawan akan selalu tetaap menjadi perhatian direksi selama 5 tahun ke depan, kondisi ini akan sering dengan pertumbuhan dan perkembangan PDAM.
-
Melakukan Promosi
Untuk mensosialisasikan mengenai air bersih dan meningkatkan wilayah pelayanan, maka promosi dan sosialisasi terhadap masyarakat yang berada di luar wilayah pelayanan pada khususnya dan umumnya terhadap masyarakat di wilayah pelayanan yang belum mendapatkan pelayanan air bersih, maka selama 5 tahun ke depan sosialisasi dan promusi akan selalu tetap dilakukan melalui media-media, baik media cetak maupun media informasi, ini dilakukan agar pertumbuhan pelanggan terus tumbuh dan berkembang dari tahun ke tahun.
TUJUAN dan FUNGSI PERUSAHAAN
TUJUAN PERUSAHAAN
- Memberi pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat secara adil, merata, berjalan secara terus-menerus dan memenuhi syarat-syarat kesehatan
- Turut serta mengembangkan perekonimian daerah pada khususnya dan kegiatan perekonomian nasional pada umumnya, guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta sebagai salah satu sarana bagi sumber pendapatan asli daerah
FUNGSIÂ PERUSAHAAN
- Pelayanan umum / jasa
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum
- Memupuk pendapatan